Istri bakar suami di Alor
Rumah yang dilalap api akibat dibakar oleh HH, seorang istri yang berniat membakar suaminya akibat judi online di Alor, NTT.
Seorang istri berinisial HH (35), asal Kota Kalabahi, Kabupaten Alor, NTT, diduga membakar suaminya sendiri, Mario Agustinus Wendo.
HH mengaku kesal akibat sang suami seing berjudi online dan membuat masalah keuangan serius dalam keluarga mereka.
Menuurt Wakapolres Alor, Kompol Jamaludin, menjelaskan, terduga pelaku terancam dijerat dengan Pasal 187 ayat 1 dan 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
“Korban mengalami luka bakar serius mencapai 80 persen dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSD Kalabahi," ungkap Jamaludin, Kamis (31/10/2024).
Kronologi peristiwa ini berawal ketika HH menemukan bukti rekening suaminya yang digunakan untuk berjudi.
Rasa frustrasi HH memuncak ketika ia menemukan peluang untuk membeli bensin di tengah jalan.
Sesampainya di rumah, ia mengunci suaminya di kamar sebelum akhirnya membakarnya.
"Terduga pelaku kemudian menyiramkan bensin ke arah korban yang sedang tidur, ke dinding kamar yang terbuat dari triplek, dan ke gorden pintu kamar sebelum membakarnya,” tambah Jamaludin.
Merusak hubungan dengan orang lain
Salah satu dampak negatif judi online adalah merusak hubungan dengan orang-orang terdekat, seperti keluarga, teman, dan pasangan.
Ketika Anda terus-menerus menghabiskan waktu dan uang untuk melakukan judi online, Anda cenderung mengabaikan hubungan sosial yang penting dalam kehidupan.
Di samping itu, Anda mungkin merasa kurang tertarik untuk melakukan aktivitas selain berjudi dan lebih memilih untuk mengisolasi diri dari lingkungan sekitar.
Sosiolog: Pengaruh gaya hidup dan teknologi
Sementara itu, sosiolog dari Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) Dr Drajat Tri Kartono mengatakan, ada beberapa pemicu maraknya judi online dan salah satunya adalah kemajuan teknologi.
Kemajuan teknologi saat ini membuat masyarakat mampu mengakses situs judi online lebih mudah dan cepat.
Selain itu, di dalam kehidupan sosial masyarakat modern, ada kecenderungan untuk ingin lebih cepat dalam meraih ekspektasi, salah satunya hidup mapan secara finansial atau soal gaya hidup.
"Dalam masyarakat digital ini, ada teori yang menggambarkan soal kecenderungan manusia untuk "berlomba" untuk lebih cepat meraih sesuatu, misalnya ingin cepat makmur, atau keinginan lainnya," kata Drajat saat dihubungi Kompas.com, Jumat (01/11/2024).
"Kondisi ini didukung dan dipermudah dengan kemajuan teknologi saat ini," tambahnya.
Namun demikian, lanjut Drajat, bagi manusia yang tak mampu secara rasional untuk memahami risiko dari kondisi ini yang akan menjadi korban atau terdampak.
Untuk itu, kata Drajat, masyarakat harus sadar diri mengembangkan rasionalitas, kesadaran atas risiko dari perkembangan teknologi, khususnya judi dan pinjaman online.
Hal yang tak kalah penting adalah peran aparat hukum dan pemerintah dalam melindungi masyarakat dari judi online.
"Tak kalah penting adalah peran aparat kepolisian dalam mengontrol situs-situs judi online ini. Ini kan bisnis terlarang, penegakan hukum juga harus tegas dan sangat penting menjaga profesionalitas aparat," katanya.
"Selain itu harus digerakkan juga sosialisasi dampak judi online secara masif juga terus dilakukan," katanya.
BANDUNG. KOMPAS. TV - Seorang anak 12 tahun di subang, jawa barat mengalami gangguan syaraf hingga meninggal dunia. Setelah didiagnosa, korban mengalami gangguan syaraf akibat kecanduan main game online. Menurut ketua ikatan dokter indonesia atau idi cabang purwakarta, kecanduan game online sangat berbahaya bagi tumbuh kembang dan psikologis anak.
Raden tri sakti bocah berusia 12 tahun warga desa salam jaya, kecamatan pabuaran, subang, jawa barat, meninggal dunia setelah didiagnosa mengalami gangguan syaraf. Menurut keterangan keluarga, gangguan syaraf yang dialami almarhum akibat kecanduan bermain game online di telepon seluler. Siang malam selalu bermain game bahkan aktivitas sehari-hari di rumah nyaris dihabiskan bermain game. Korban kerap mengigau ketika sedang tidur, hingga akhirnya korban mengeluhkan sakit kepala dan nyaris lumpuh tidak bisa bergerak. Pihak keluarga membawa ke rumah sakit dan sempat dirawat selama 16 hari, korban didiagnosa mengalami gangguan syaraf. Pada tanggal 20 februari korban kembali dibawa ke rumah sakit namun selang tiga hari korban meninggal dunia. Menurut ketua ikatan dokter indonesia, IDI cabang kabupaten purwakarta, kategori kecanduan bermain game adalah sudah merubah perilaku baik kehidupan sehari-hari, bersosial maupun aktivitas belajar dan lebih memilih bermain game.
Sebuah pelajaran penting yang dapat dipetik dari peristiwa ini, yakni untuk selalu mengawasi setiap perilaku dan perubahan pada anak-anak. Sehingga perkembangan teknologi tidak dipergunakan secara berlebih dan merusak tumbuh kembang anak, apalagi hingga merenggut nyawa anak. Untuk lebih tahu berita terupdate seputar Jawa Barat, bisa klik link di bawah .
IG:https://www.instagram.com/kompastvjabar/
Youtube:https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...
Twitter:https://www.twitter.com/kompastv_jabar/
Facebook:https://www.Facebook.com/kompastvjabar/
Ia pun lantas menaikkan celananya sedikit demi sedikit hingga mulai terlihat luka berlubang dan membusuk di kakinya. Pria yang mewawancarainya bahkan sampai tidak kuat melihat luka Julian.
"Oh Julian, kau masih 19 tahun," ujar pria ini menyayangkan kondisi Julian.
YouTube All Time Media
Begini Kondisi Tubuh Pemuda 19 Tahun Akibat Kecanduan Narkoba, Hancur & Membusuk
Begini kondisi tubuh pemuda usia 19 tahun yang kecanduan narkoba.
Begini kondisi tubuh pemuda usia 19 tahun yang kecanduan narkoba.
Mengganggu kesehatan mental
Seseorang yang kerap berjudi cenderung mengalami stres, kecemasan, dan depresi. Kondisi ini umumnya terjadi bila mereka merasa tidak mampu mengendalikan kebiasaan judinya.
Dikutip dari laman Mental Health Foundation, kemenangan ketika judi memengaruhi bagian otak yang melepaskan dopamin. Hormon ini bisa menciptakan perasaan senang dan bahagia.
Jika Anda kecanduan judi, aktivitas lain mungkin tidak akan membuat diri Anda merasa senang. Akhirnya, berjudi akan menjadi pelarian untuk mendapatkan sensasi tersebut.
Parahnya lagi, pria yang berasal dari Upper Darby, Pennsylvania ini juga diketahui telah kecanduan obat-obatan terlarang alias narkotika.
Sebagian kalangan mungkin menganggap judi online sebagai sarana permainan untuk mencari hiburan dan keuntungan. Sayangnya, kebanyakan dari mereka masih belum menyadari betul dampak negatif akibat judi online seperti di bawah ini.
Memicu tindakan kriminal
Bukannya untung, banyak pelaku judi online kerap merugi. Kemenangan yang didapatkan bisa saja tidak sebanding dengan kekalahan yang dialami sebelumnya.
Kehabisan uang dan candu judi online dapat membuat Anda sering meminjam uang ke sana-sini untuk bermain kembali. Akibatnya, Anda mungkin jadi terlilit utang dan sulit membayar tagihan.
Apabila segala cara telah dilakukan, Anda mungkin melakukan tindak kriminal dengan mencuri atau menipu orang lain untuk mendapatkan uang.