demo di monas hari ini
Jumat, 18 Desember 2020
Jumat, 18 Desember 2020
Jumat, 18 Desember 2020
Adventure continues at the Jurassic carnival with heart-pounding rides catapulting visitors into the cretaceous period.
Scintillating rides will see explorers soar through the skies on the Dream Swinger, drift around ancient landscapes on the Dodgems, and spin through time itself on the Storm.
Don’t forget to test your skills on iconic sideshow games like the Laughing Clowns, Rabbit Shooting Gallery, Fishing Pool, Pick-A-Box and Lucky Numbers.
Fungsi Javascript pada peramban Anda sedang dimatikan. Mohon dapat menghidupkannya untuk mendapatkan fitur yang optimal dari situs ini.
Peramban Anda saat ini diatur tidak dapat menerima cookies. Mohon dapat menghidupkannya atau periksa apakah ada program lain yang menghalangi cookies.
aksi demo hari ini di jakarta
Sejumlah elemen masyarakat sipil yang terdiri dari buruh hingga mahasiswa akan menggelar demonstrasi menolak pengesahan Revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada hari ini, Kamis (22/8).
Aksi ini merupakan bagian dari gerakan 'peringatan darurat Indonesia' yang viral di media sosial setelah DPR bermanuver mengabaikan putusan MK terkait perubahan syarat pencalonan kepala daerah.
Berikut serba-serbi demo peringatan darurat Indonesia di DPR hari ini:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Demonstrasi besar ini dipicu manuver DPR menganulir putusan MK soal syarat pencalonan kepala daerah dan syarat usia calon kepala daerah.
DPR alih-alih mengikuti putusan MK justru menggelar pembahasan Revisi UU Pilkada. Pembahasan RUU Pilkada dilakukan dalam waktu kurang dari tujuh jam.
Dua poin dalam revisi itu terang-terangan tidak merujuk pada putusan MK. Pertama terkait perubahan syarat ambang batas pencalonan pilkada dari jalur partai hanya berlaku untuk partai yang tidak punya kursi di DPRD.
Partai yang punya kursi di DPRD tetap harus memenuhi syarat 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara pemilu sebelumnya. Padahal putusan MK telah menggugurkan syarat tersebut.
Lalu soal batas usia minimal calon gubernur dan wakil gubernur di Pasal 7. Baleg memilih mengadopsi putusan Mahkamah Agung (MA) dibandingkan MK. Dengan demikian, batas usia calon gubernur ditentukan saat pelantikan calon terpilih.
DPR akan mengesahkan RUU Pilkada dalam Rapat Paripurna hari ini. Baleg akan membawa hasil keputusan dalam rapat kemarin yang disepakati seluruh fraksi, kecuali PDIP.
Tak hanya di Jakarta, demo menolak pengesahan Revisi UU Pilkada juga dilakukan secara serentak di berbagai daerah di Indonesia.
Di Yogyakarta misalnya, mahasiswa dan masyarakat sipil akan menggelar aksi dalam payung 'Gejayan Memanggil'.
Aksi bertajuk 'Jogja Memanggil' rencananya digelar hari ini sejak pukul 08.00 WIB. Aksi didahului long mars dari Lapangan Parkir Abu Bakar Ali hingga Titik Nol Kilometer sebagai titik kumpul aksi.
Masyarakat sipil di Sumatera Barat (Sumbar) akan menggelar aksi di depan Gedung DPRD Sumbar pada pukul 10.00 WIB. Kemudian di Jawa Barat (Jabar), aksi juga akan digelar di depan Gedung DPRD Jabar.
Unjuk rasa serupa juga digelar di Makassar, Bengkulu, Jawa Tengah dan daerah lain.
Massa aksi menuntut DPR tak melawan putusan MK terkait syarat pencalonan kepala daerah dan syarat usia calon kepala daerah dengan mengesahkan RUU Pilkada.
Sementara itu, massa Partai Buruh juga menuntut lembaga penyelenggara pemilu segera mengeluarkan PKPU sebagai tindak lanjut atas putusan MK tersebut.
Bahkan, massa juga mengancam akan memboikot Pilkada Serentak 2024 jika DPR mengabaikan putusan MK.
Bagaimana respons DPR?
Anggota Baleg DPR Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman menilai hasil rapat Panja RUU Pilkada DPR membawa angin segar bagi demokrasi.
"Keputusan hari ini bagaikan angin segar demokrasi yang berhembus dari Gedung DPR. Proses penyusunan hingga pengesahan berlangsung dengan memenuhi prinsip-prinsip demokrasi, mendengar semua pihak yang berkepentingan," kata Habib dalam rapat pengambilan keputusan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8).
Habib menuding ada pihak yang telah membegal kewenangan DPR dalam membentuk Undang-undang (UU). Padahal pihak itu tidak berhak menyusun Undang-Undang. Ia mengklaim DPR menyelamatkan hak rakyat lewat revisi UU Pilkada.
Habib mengatakan revisi UU Pilkada ini mengakomodir hak partai politik yang tak memiliki kursi DPRD.
Namun, pandangan berbeda datang dari anggota Baleg DPR Fraksi PDIP Masinton Pasaribu.
Ia menyentil pemerintah dan para anggota DPR dalam Rapat Baleg yang membahas RUU Pilkada. Masinton menyebut mereka menjadi pelaku sekaligus saksi atas keburukan demokrasi Indonesia hari ini.
Menurutnya, DPR dan pemerintah telah bersiasat terhadap putusan MK dengan melakukan revisi UU Pilkada secara terburu-buru.
"Kita membuat perubahan UU yang kita tahu undang-undang ini diperuntukkan untuk siapa," kata Masinton.
"Kita bisa mengakali peraturan dengan membuat peraturan. Namun kita tidak bisa membutakan kebenaran itu sendiri Pak Menteri," ujarnya.
Masinton mengatakan bahwa Putusan MK yang menurunkan syarat pencalonan di pilkada merupakan upaya menyelamatkan demokrasi.
"Biarlah forum ini menjadi saksi dari keburukan demokrasi hari ini.
Selain itu, revisi UU Pilkada itu juga merestorasi kerusakan akibat kegaduhan politik yang terjadi beberapa hari ini.
- Petugas Traffic Management Centre (TMC) Polda Metro Jaya Aipda Yogi Supono menyampaikan agenda aksi penyampaian pendapat yang berlangsung hari ini. Agenda ini agar para pengendara melintas dapat mengantisipasi terjadinya kepadatan yang menghambat perjalanan. Agenda disampaikan oleh TMC dalam wawancaranya bersama Radio Sonora Senin (07/10). Berikut agendanya:
1. Jam 10.00 WIB di Balai Kota Provinsi DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan
2. Jam 10.00 WIB di Barhakam Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri)
3. Jam 13.00 WIB di Barhakam Mabes Polri
4. Jam 14.00 WIB di seputar bundaran patung kuda, Jalan Medan Merdeka Barat
5. Jam 14.00 WIB di depan Gedung Kedutaan Besar Amerika Serikat (Kedubes AS)
Adapun pengalihan arus bersifat situasional mengikuti perkembangan di lapangan. Sampai saat berita ini ditulis, ruas-ruas jalan tersebut masih dibuka normal kedua arah.
Ribuan aparat dikerahkan
Ribuan personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan 'demo darurat Indonesia' yang digelar sejumlah elemen masyarakat sipil tersebut
"Di DPR 2.013 personel," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan.
Selain di depan Gedung DPR, kata Susatyo, pihaknya juga menyiapkan personel gabungan untuk mengamankan unjuk rasa di sekitar Patung Kuda.
"Di Patung Kuda. 1.273 (personel)," ujarnya.